jewishwny.com – Skincare membatalkan wudhu jika itu membuat kulit tidak terbasuh oleh air wudhu. Salah satu syarat sah salat adalah berwudhu, atau menyucikan diri terlebih dahulu. Oleh karena itu, seseorang harus menjaga wudhunya agar tetap sah sampai waktu salat tiba. Terkadang, seseorang sudah berwudhu sebelum waktu salat, agar bisa langsung menunaikan ibadah salat ketika waktunya datang.
“Baca juga : Pengusaha Minta Penerima Gas Murah Diperluas untuk Industri”
Namun, saat menunggu waktu salat, banyak kaum wanita yang ingin memakai skincare agar wajah tetap terhidrasi dengan baik. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah memakai skincare setelah berwudhu membatalkan wudhu?
Menurut Marlika Elsya Pratama dalam bukunya “Kitab Fikih Wanita Modern,” memakai skincare setelah wudhu hukumnya boleh dan tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena skincare tidak termasuk benda najis yang dapat membatalkan wudhu. Bahkan, hal yang sama berlaku untuk penggunaan makeup. Makeup setelah wudhu juga diperbolehkan, dan disarankan jika seseorang ingin melakukan makeup. Beberapa produk makeup bersifat waterproof, yang bisa menghalangi air wudhu menyentuh kulit dan membuat wudhu tidak sah.
Kementrian Agama
Lembaga Fatwa Mesir, yang dikutip dari laman Kemenag Bali, juga menyatakan bahwa penggunaan makeup dan bedak setelah wudhu tidak membatalkan wudhu atau salat. Syekh Dr. Muhammad Abdus Sami’ dari Dar Ifta Mesir menjelaskan bahwa jika seseorang memakai makeup atau bedak setelah wudhu untuk salat dengan tujuan untuk tampil rapi dan bersih, maka itu hukumnya sunnah. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan salat dalam keadaan terbaik. Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang menyebutkan bahwa umat Islam disarankan untuk melaksanakan salat dengan berpakaian baik.
“Jika salah satu dari kalian salat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi,” kata Nabi Muhammad dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
Lalu, apa yang sebenarnya bisa membatalkan wudhu? Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu antara lain adalah:
- Keluarnya sesuatu dari dua saluran pelepasan (buang air kecil, buang air besar, darah haid, atau kentut).
- Hilangnya akal, seperti karena gila atau pingsan.
- Tidur, kecuali tidur dalam posisi duduk yang tegap.
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan bagian dalam tanpa penghalang.
- Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang disertai dengan rangsangan syahwat atau bertujuan menimbulkan rangsangan.
“Baca juga : Perbankan Dorong Ekosistem Digital Nasional, Ini Langkahnya”
Dengan demikian, penggunaan skincare atau makeup setelah berwudhu tidak membatalkan wudhu, asalkan tidak menghalangi air wudhu untuk menyentuh kulit. Penting untuk memahami bahwa kebersihan dan kesucian saat salat sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.