Kemenag Imbau PIHK Siapkan RS dan Asuransi di Arab Saudi

Kemenag Imbau PIHK Siapkan RS dan Asuransi di Arab Saudi

jewishwny.com – Kemenag imbau kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diwajibkan memiliki mitra rumah sakit di Arab Saudi. Imbauan ini bertujuan memastikan jemaah mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Baca juga : Jepang Ciptakan Bioplastik Larut di Laut, Ramah Lingkungan”

Nugraha Stiawan, Direktur Umrah dan Haji Khusus, menjelaskan pentingnya kesiapan layanan darurat dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenag pada Jumat, 9 Mei 2025. Ia menyampaikan bahwa masih banyak kasus jemaah haji khusus yang kebingungan saat jatuh sakit. Mereka tidak tahu harus ke mana, tidak memiliki rujukan rumah sakit, dan bahkan tidak bisa segera memanfaatkan asuransi.

Kemenag menyoroti perlunya sistem penanganan darurat yang terstruktur. PIHK harus memastikan keberadaan rumah sakit rujukan yang dapat diandalkan. PIHK juga wajib menyediakan dokter pendamping yang selalu siaga. Selain itu, mereka perlu menyiapkan sistem komunikasi darurat yang dapat diakses kapan saja.

Nugraha menekankan bahwa perlindungan jemaah tidak bisa dianggap remeh. Kemenag ingin setiap jemaah, tanpa memandang usia dan kondisi kesehatan, merasa aman dan terlindungi selama beribadah. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menyediakan layanan haji yang layak dan bermartabat.

Kementerian Agama juga memberi perhatian serius terhadap cakupan asuransi kesehatan jemaah. Nugraha menyebut bahwa asuransi bukan hanya formalitas administratif. Ia menyatakan bahwa asuransi harus memberikan manfaat nyata ketika jemaah membutuhkannya.

Dengan mewajibkan kerja sama dengan rumah sakit dan penyedia asuransi, Kemenag berharap jemaah tidak lagi mengalami kendala saat membutuhkan layanan darurat. PIHK harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan.

“Baca juga : Panasonic Akan PHK 10.000 Karyawan Secara Global”

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag ingin memastikan seluruh jemaah haji khusus bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan fokus tanpa terbebani persoalan kesehatan atau administrasi.