Bolehkah Membatalkan Puasa Saat Mudik Lebaran? Ini Hukumnya

Bolehkah Membatalkan Puasa Saat Mudik Lebaran? Ini Hukumnya

jewishwny.com – Membatalkan puasa saat mudik lebaran menurut ajaran Islam, dimana dalam kondisi ini, Islam memberi kelonggaran bagi mereka untuk tidak berpuasa jika merasa kesulitan atau kelelahan yang berat, baik fisik maupun psikologis.

“Baca juga : Harga Equil, Air Minum Premium yang Digunakan Saaih Halilintar”

pemudik yang sedang melakukan perjalanan jauh berhak mendapatkan kelonggaran dalam menjalankan ibadah puasa. Mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut sebagai musafir. Dalil dari Al-Qur’an yang menjadi dasar kelonggaran ini terdapat pada surah Al-Baqarah ayat 184. Ayat tersebut menyatakan:

“Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain).”

Berdasarkan ayat ini, para pemudik yang merasakan kelelahan berat akibat perjalanan panjang dan kemacetan dapat membatalkan puasa mereka dan menggantinya di lain waktu. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam.

Qadha puasa

Buya Yahya juga menyarankan agar pemudik yang merasa kelelahan dan berat menjalankan puasa tidak memaksakan diri. Ia menjelaskan bahwa pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada sahabat yang memaksakan puasa ketika melakukan perjalanan jauh. Akibatnya, sahabat tersebut pingsan dan menyulitkan temannya. Nabi Muhammad pun mengajarkan bahwa memaksakan diri berpuasa dalam perjalanan bukanlah tindakan yang dianjurkan.

“Pada zaman Nabi, ada seorang sahabat yang memaksakan puasa sampai pingsan. Ini mengganggu perjalanan teman-temannya,” kata Buya Yahya dalam video yang tayang di YouTube Al-Bahjah TV. Buya Yahya menambahkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak menyulitkan umatnya, khususnya dalam ibadah puasa.

“Baca juga : Aspek Hukum Data Center dan AI yang Perlu Diketahui”

Penting untuk selalu memahami ajaran agama dengan baik dan bijaksana dalam menghadapi situasi yang terjadi. Memahami hukum dan kelonggaran dalam berpuasa saat mudik Lebaran dapat membantu pemudik menjalani Ramadan dengan lebih nyaman dan sesuai dengan syariat.