jewishwny.com – Bayar Biaya Haji 2025 terus di proses oleh Kementerian Agama (Kemenag), Proses pelunasan ini dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga saat ini, sebanyak 79.219 jamaah haji reguler telah melunasi biaya haji melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Baca juga : Sukatani: Band Punk Purbalingga di Balik Lagu Bayar”
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengumumkan jumlah tersebut di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025. Kemenag juga telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini. Jamaah yang masuk kuota terdiri dari mereka yang memenuhi urutan porsi dan jamaah prioritas lanjut usia.
Total kuota
Tahun ini, Indonesia menerima kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Dari jumlah jamaah reguler, 190.897 orang masuk berdasarkan urutan porsi. Sebanyak 10.166 orang mendapat prioritas karena lanjut usia. Selain itu, Kemenag menyediakan 685 kuota untuk pembimbing ibadah dan 1.572 kuota untuk petugas haji daerah.
Setiap jamaah haji reguler wajib melunasi Bipih sesuai embarkasi keberangkatan. Biaya ini mencakup tiket pesawat, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di tanah suci. Berikut rincian biaya haji reguler berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Setiap jamaah harus memastikan pembayaran tepat waktu agar tidak kehilangan hak keberangkatan. Pembayaran Bipih dapat dilakukan melalui bank penerima setoran haji yang bekerja sama dengan Kemenag. Setelah melunasi biaya, jamaah akan menerima bukti pelunasan yang menjadi syarat untuk proses selanjutnya, termasuk pengurusan visa dan dokumen perjalanan.
Kemenag terus mengingatkan jamaah agar mematuhi jadwal pelunasan. Bayar Biaya Haji 2025, Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan pembatalan keberangkatan. Jamaah yang tidak melunasi hingga batas waktu akan digantikan oleh jamaah dari daftar cadangan.
“Baca juga : Awal Puasa Ramadan di Arab Saudi Diperkirakan 1 Maret”
Proses pelunasan ini menjadi langkah penting dalam persiapan haji tahun 2025. Dengan jumlah yang terus bertambah, Kemenag optimis seluruh kuota akan terpenuhi sebelum batas waktu pelunasan berakhir. Jamaah yang sudah melunasi biaya diharapkan mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.