jewishwny.com – Daftar KIP kuliah 2025 telah dibuka oleh Pemerintah, untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan tinggi. Program ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meringankan biaya kuliah di PTN dan PTS.
Namun, tidak semua calon mahasiswa bisa menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama adalah besaran gaji orang tua yang harus memenuhi batas tertentu.
Berapa Gaji Orang Tua Agar Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025?
Pemerintah menetapkan batasan pendapatan bagi keluarga yang ingin mendaftar KIP Kuliah. Berikut ketentuannya:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan.
- Jika pendapatan gabungan lebih dari Rp4 juta, maka jumlah tersebut harus dibagi dengan total anggota keluarga. Hasil pembagian tidak boleh lebih dari Rp750 ribu per anggota keluarga.
Dengan syarat ini, daftar KIP Kuliah 2025 benar-benar ditujukan bagi calon mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi lemah agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi.
“Baca juga : Suhu Januari 2025 Pecah Rekor, Ilmuwan Soroti Perubahan Iklim”
Siapa yang Menjadi Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025?
Selain batasan gaji orang tua, calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- SKTM harus dikeluarkan oleh pemerintah setempat dan dilegalisir sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga.
- Pernah Memiliki KIP SMA
- Calon mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KIP SMA memiliki prioritas jika lulus SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri PTN maupun PTS.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluarga penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan KIP Kuliah.
- Termasuk Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
- Calon mahasiswa yang masuk dalam Desil 3 Program Perlindungan Sosial (P3KE) dan lulus di PTN atau PTS juga berhak menerima KIP Kuliah.
- Berasal dari Panti Asuhan atau Panti Sosial
- Anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial memiliki hak untuk menerima KIP Kuliah jika lolos seleksi di perguruan tinggi.
Apa Manfaat KIP Kuliah?
Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
- Bebas biaya kuliah di PTN atau PTS yang bekerja sama dengan program ini.
- Bantuan biaya hidup setiap bulan, yang besarannya tergantung pada kategori wilayah.
- Dukungan akses pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Kesimpulan
Program KIP Kuliah 2025 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
Agar bisa mendaftar, pendapatan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga. Selain itu, calon penerima harus memenuhi syarat tambahan seperti memiliki SKTM, KIP SMA, atau terdaftar dalam DTKS.
Jika kamu memenuhi syarat, segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan dan daftarkan diri melalui sistem KIP Kuliah untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.