Ribuan Pendaki Ilegal Dievakuasi dari Gunung Gede Pangrango

Ribuan Pendaki Ilegal Dievakuasi dari Gunung Gede Pangrango

jewishwny.com – Pendaki Ilegal sebanyak 2.658 di evakuasi oleh tim Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Petugas menemukan ribuan pendaki tersebut mendaki tanpa izin resmi masuk kawasan konservasi.

“Baca juga : Tiga Pengusaha Didakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma”

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa petugas menempatkan personel selama 24 jam di jalur-jalur rawan pendakian ilegal. Agus mengatakan bahwa petugas juga melakukan patroli rutin selama periode libur panjang.

Pada 30 Mei, petugas menurunkan 687 pendaki ilegal. Pada 31 Mei, jumlahnya meningkat menjadi 1.971 orang. Pendaki tersebut langsung mendapat pembinaan dari petugas TNGGP di lokasi.

Sebagian besar pendaki ilegal itu mendapatkan izin dari base camp (BC) yang tidak terdaftar secara resmi. Agus menegaskan bahwa base camp tersebut bukan bagian dari pihak pengelola yang memiliki kewenangan resmi.

Saat ini hanya lima Hiking Organizer (HO) yang memiliki izin sah dari Balai Besar TNGGP. Kelima HO tersebut adalah Basecamp Gepangku, Kobel Adventure, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

Perombakan proses

TNGGP saat ini memberlakukan sistem pendaftaran pendakian secara online untuk seluruh calon pendaki. Balai Besar tidak lagi menerbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dalam bentuk fisik.

Sebagai gantinya, calon pendaki akan menerima barcode sebagai tanda izin masuk kawasan. Barcode tersebut berisi seluruh data pendaki yang telah terverifikasi. Calon pendaki wajib melampirkan beberapa dokumen untuk mendaftar.

Dokumen tersebut antara lain surat kesehatan dan surat pernyataan bagi pendaki berusia di bawah 16 tahun atau di atas 60 tahun. Pendaki lanjut usia dan anak-anak wajib mendaki bersama pendamping yang bertanggung jawab. Balai Besar juga membatasi jumlah pendaki maksimal sebanyak 600 orang per hari.

Pembatasan ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan taman nasional. Gunung Gede-Pangrango termasuk salah satu kawasan hutan hujan tropis pegunungan yang masih alami. Kawasan ini menjadi tujuan favorit bagi wisatawan alam dari Jabodetabek dan daerah lain.

Agus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pendakian ilegal dari pihak tidak bertanggung jawab. Ia meminta semua pendaki mematuhi prosedur resmi dan menjaga ekosistem taman nasional.

“Baca juga : Kronologi WNI Tewas di Gurun Pasir Saat Paksa Masuk Mekkah”

Balai Besar akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh jalur pendakian untuk mencegah pendakian liar.